11.24
0


Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua mengeluarkan kebijakan terbaru ke semua sekolah negeri di tingkatan satuan pendidikan, agar mulai tahun ajaran baru mendatang mengakomodasi lebih banyak putra daerah.

Bupati Mimika, Klemen Tinal, di Timika, Jumat mengatakan, mulai tahun ajaran mendatang semua sekolah negeri harus menerima setengah siswanya dari kalangan putra daerah.

"Mulai tahun ajaran baru nanti, setiap kelas 50 persen siswanya harus putra daerah. Selama ini hampir semua sekolah negeri di Timika kurang mengakomodasi putra daerah, paling banyak hanya 10 persen dari total siswa," ujar Klemen Tinal.

Menurut dia, kebijakan itu diambil dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak putra daerah asli Mimika untuk menikmati dunia pendidikan yang setara dengan anak-anak lain.

"Memang kalau mengacu pada standar sekolah negeri, tentu banyak anak-anak putra daerah tidak bisa diakomodasi. Tapi dalam rangka pemberdayaan anak-anak putra daerah, kebijakan seperti ini harus kita terapkan," kata Klemen Tinal.

Ia mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mimika, Ausilius You untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Selain itu, katanya, dalam waktu dekat akan diterbitkan surat keputusan bupati Mimika tentang pembebasan biaya sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) semua sekolah negeri di Mimika.

"Semua siswa sekolah negeri mulai dari tingkat SD sampai SLTA kita bebaskan bayar biaya SPP. Itu wajib hukumnya, jadi tidak boleh ada lagi sekolah-sekolah yang menerapkan pungutan kepada orang tua siswa dengan alasan apapun," ujarnya.

Meski kebijakan pembebasan biaya SPP di semua satuan dan tingkat pendidikan di Mimika sudah lama dicanangkan, namun dalam praktik ternyata masih banyak sekolah yang membebankan macam-macam pungutan kepada siswa.

"Kami pastikan dan wajibkan semua siswa di sekolah negeri harus bebas dari biaya SPP. Semua putra daerah baik yang sekolah di swasta maupun negeri juga dibebaskan dari pembayaran biaya SPP," jelas Klemen Tinal.

Ia mengatakan, setiap tahun Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk menunjang program pendidikan gratis di Mimika. Melalui anggaran berupa bantuan operasional pendidikan (BOP) yang dialokasikan ke semua sekolah mulai dari TK-SLTA itu seharusnya siswa tidak lagi dibebani berbagai macam pungutan.

Namun pemanfaatan dana BOP yang bersumber dari APBD Mimika setiap tahun maupun bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat melalui APBN sering disalahgunakan sehingga tidak dirasakan oleh para siswa.

"Selama ini kita bicara pendidikan gratis, tau-tau implementasinya tidak seperti itu karena pemakaian dana-dana bantuan itu tidak benar," tutur Klemen Tinal.

0 comments:

Posting Komentar