06.35
0
Empat belas (14) partai politik (parpol) nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mendapatkan nomor urut untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 mendatang. 
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sangat menarik perolehan nomor urut parpol peserta pemilu tahun 2019. Pada urutan 5 besar merupakan partai besar di Indonesia yang cukup signifikan perolehan suaranya pada pemilu tahun 2014. Sementara 4 parpol pendatang baru peserta pemilu tahun 2019 mendapatkan nomor urut tengah. Kemudian partai besar lainnya juga mendapat nomor urut besar. Akan tetapi pada dasarnya nomor urut sama saja, hanya mempermudah untuk kegiatan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat. Yang terpenting adalah program kerja, visi dan misi para calon wakil rakyat dan pemimpin yang diusung oleh parpol tersebut.
Tahun 2019 sangatlah menjadi momen paling penting bagi bangsa Indonesia, hal tersebut dikarenakan akan diselenggarakan pesta demokrasi secara serentak untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dan undang-undang, kita harus jeli terhadap program dan visi misi para kandidat. Karena suara kita menentukan arah kebijakan negara kita.
Sekadar informasi, berdasarkan informasi yang bersumber dari KPU RI, pemungutan suara pemilu 2019 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2019. Sedangkan tahapan sudah dimulai dari tahun 2017 dan hingga saat ini Februari 2018 sudah dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu 2019.

0 comments:

Posting Komentar