06.38
0
 
Sistematika penulisan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangke Menengah Daerah) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013- 2018 terdiri dari 11 (sebelas) bab. Secara garis besar, tiap-tiap bab menguraikan hal-hal sebagai berikut :
 
Bab ini menguraikan latar belakang, landasan hukum penyusunan, hubungan antar dokumen RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, sistematika penulisan, serta maksud dan tujuan.
 
Bab ini memaparkan gambaran umum kondisi Jawa Tengah yang selaras dan mendukung analisis dan penggambaran isu strategis, permasalahan pembangunan daerah, visi/misi kepala daerah, dan kebutuhan perumusan strategi dan kebijakan, meliputi empat aspek, yaitu aspek geografi dan demografi, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum serta daya saing daerah.
 
Bab ini terdiri dari uraian tentang kinerja keuangan di masa lalu yaitu kinerja pelaksanaan APBD dan neraca daerah; kebijakan pengelolaan keuangan masa lalu yaitu proporsi penggunaan anggaran dan analisis pembiayaan; kerangka pendanaan yang mencakup analisis pengeluaran periodik wajib dan mengikat serta prioritas utama, proyeksi data masa lalu, dan penghitungan kerangka pendanaan.
 
Bab ini menjelaskan  tentang  permasalahan pembangunan daerah terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang relevan, dan isu-isu strategis dari permasalahan pembangunan daerah, dengan memperhatikan dinamika internasional, kebijakan nasional maupun regional, yang dapat memberikan manfaat/pengaruh di masa datang terhadap Provinsi Jawa Tengah.
 
Bab ini menjelaskan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013–2018 yang merupakan visi dan misi kepala daerah terpilih. Pada bagian ini juga diuraikan tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk menjawab isu strategis daerah.
 
Bab ini menguraikan strategi yang dipilih untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta arah kebijakan dari setiap strategi terpilih, sebagai rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana Pemerintah Daerah mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien.
 
Bab ini menguraikan hubungan antara kebijakan umum yang berisi arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan strategi yang dipilih dengan target capaian indikator kinerja, yang menjadi acuan penyusunan program pembangunan jangka menengah daerah.
 
Bab ini menguraikan hubungan urusan pemerintah dengan SKPD terkait beserta program yang menjadi tanggung jawab SKPD. Pada bagian ini disajikan pula pencapaian target indikator kinerja program pada akhir periode perencanaan dibandingkan dengan pencapaian indikator kinerja pada awal periode perencanaan, disertai kebutuhan pendanaannya.
 
Bab ini menguraikan gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada akhir periode masa jabatan, dengan  menggambarkan  akumulasi  pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah atau indikator capaian yang bersifat mandiri.
 
Bab ini menguraikan tentang RPJMD sebagai pedoman penyusunan RKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun pertama kepemimpinan gubernur periode berikutnya, dan kaidah pelaksanaan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah disusun dalam dokumen RPJMD.
 
BAB XI PENUTUP
Bab ini menjelaskan dengan singkat definisi, fungsi, dan peran dari dokumen RPJMD yang telah ditetapkan.

0 comments:

Posting Komentar