REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI mengkhawatirkan perjuangan
Palestina untuk menjadi anggota tetap Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
akan mengalami kesulitan dan kemungkinan terganjal oleh veto Amerika
Serikat.
"Untuk menjadi anggota tetap PBB harus melalui sejumlah
prosedur di antaranya adalah persetujuan dari negara-negara anggota
Dewan Keamanan PBB tanpa adanya veto," kata Anggota Komisi I DPR RI,
Muhammad Nadjib di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (23/9).
Menurut
dia, Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menyampaikan pidato resmi
permohonan agar Palestina menjadi anggota tetap PBB pada forum sidang
umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat ini.
Setelah pidato
resmi tersebut dan proposalnya disampaikan kepada pimpinan sidang umum
PBB, menurut dia, sekitar sepekan kemudian, Dewan Keamanan PBB akan
melakukan rapat untuk membahas usulan tersebut. "Jika Dewan Keamanan PBB
menyetujui, maka usulan itu akan disampaikan ke sidang umum untuk
dibahas," katanya.
Menurut dia, persetujuan Dewan Keamanan PBB,
minimal diberikan oleh sembilan negara dari 15 negara anggotanya, tanpa
adanya veto. Padahal, kata dia, Amerika Serikat yang belum menghendaki
Palestina merdeka, sangat mungkin akan menggunakan hak vetonya.
Palestina
berjuang menjadi anggota tetap PBB, menurut dia, karena negara tersebut
terus tertekan oleh Israel yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat.
"Palestina terus berjuang untuk mendapat pengakuan kemerdekaan dari
negara-negara di dunia. Namun, dalam berbagai forum perundingan berjalan
tidak seimbang, karena Palestina belum menjadi anggota PBB," katanya.
Nadjib
menjelaskan, guna mensiasati kemungkinan terganjal veto oleh Amerika
Serikat, Palestina tidak bisa langsung menjadi anggota tetap PBB, tapi
menaikkan statusnya, dari 'entitas observer' menjadi 'state observer'.
Peningkatan status tersebut, menurut dia, bisa dilakukan dengan mendapat
persetujuan dari negara-negara anggota PBB pada sidang umum PBB.
"Dengan
status sebagai 'state observer', Palestina sudah menjadi anggota PBB
sebagai negara peninjau, tapi belum memiliki hak suara," katanya. Namun,
jika Israel melakukan tekanan dan serangan ke Palestina, negara
tersebut bisa melaporkanya ke PBB.
0 comments:
Posting Komentar